selasa kliwon

I've been here before and will come again, but I'm not going this trip through.

Rabu, 28 November 2012

Tembok yang mulai rapuh: eksistensi bahasa Indonesia yang kian terpinggirkan

Bahasa Indonesia merupakan salah satu wujud dari jatidiri, identitas dan ciri kepribadian bangsa ini yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Indonesia adalah suatu bangsa yang memiliki berbagai macam ragam kebudayaan. Dalam berbagai kesempatan sejarah mencatat tentang pentingnya bahasa Indonesia, salah satunya pada tanggal 28 oktober 1928 sumpah pemuda yang dibacakan oleh soegondo. dalam salah satu butir Sumpah Pemuda berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, diharapkan hambatan komunikasi yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerah dapat teratasi dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. Pada UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. juga menerangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah kuat. Konsekuensinya: adanya usaha pelestarian, pembinaan, dan pengembangan bahasa Indonesia baik dan benar adalah menjadi tanggung jawab setiap warga negara.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia yang harusnya menjadi kepridadian bangsa ini mulai terpinggirkan keberadaannya. Terkikisnya kesadaran anak-anak bangsa ini untuk mempertahankan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah kita dapat lihat dengan banyaknya kosa kata asing yang serta merta terserap ke dalam bahasa kita. Bahasa jepang, bahasa arab, bahasa Inggris, dan yang lebih parah lagi banyak bahasa slang yang diadaptasi dari pengaruh bahasa-bahasa lain yang kian memperjelas betapa rapuhnya kepribadian bangsa ini.
Dewasa ini para pemuda lebih sering menggunakan bahasa-bahasa “gaul” seperti loe, gue, matchingin,nyobain, dan lain sebagainya. Disamping itu peranan media komunikasi sedikit banyak juga telah menyumbang kerusakan bahasa indonesia. Kita dapat lihat di acara atau iklan yang tayangankan ditelivisi dimana diperlihatkan banyak menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Namun terlepas dari itu, kita juga tidak dapat memungkiri penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar memanglah tidak mudah. Kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosa kata bahasa yang benar. Seperti kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan. Di dalam ejaan kita dituntut untuk juga memahami diksi, kita menemukan adanya bermacam-macam tanda yang digunakan untuk membedakan arti. Segala macam tanda tersebut untuk menggambarkan perhentian antara , perhentian akhir, tekanan, tanda tanya dan lain sebagainya.
Maka dari itulah peranan istitusi pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi hal ini, pembelajaran kepada anak-anak didik bangsa, pemberian contoh dari para pendidik untuk menggunakan  bahasa indonesia menurut kaidah bahasa indonesia dengan baik dan benar haruslah lebih diperhatikan. Media massa seperti televisi juga diharapkan lebih dewasa dalam menghadapi hal ini. Ketika penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar sudah tidak perhatikan, dibiarkan terpinggirkan keberadaannya akibat adanya kosa kata asing yang serta merta terserap ke dalam bahasa kita atau bahasa slang yang diadaptasi dari pengaruh bahasa-bahasa lain. Apa yang akan terjadi dibangsa ini? Apakah kita mau menjadi bangsa yang tidak berkejatiandiri? Diamana akhirnya kita akan menjadi bangsa dengan budaya yang bermacam-macan namun tidak berkesatuan. Apakah kita ingin menjadi bengsa yang mudah dicerai beraikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar