Bahasa Indonesia merupakan salah satu wujud dari
jatidiri, identitas dan ciri kepribadian bangsa ini yang tidak dimiliki oleh
bangsa lain. Indonesia adalah suatu bangsa yang memiliki berbagai macam ragam
kebudayaan. Dalam berbagai kesempatan sejarah mencatat tentang pentingnya
bahasa Indonesia, salah satunya pada tanggal 28 oktober 1928 sumpah pemuda yang
dibacakan oleh soegondo. dalam salah satu butir Sumpah Pemuda berbunyi, “Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, diharapkan hambatan
komunikasi yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan
bahasa daerah dapat teratasi dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.
Pada UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.
juga menerangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah
kuat. Konsekuensinya: adanya usaha pelestarian, pembinaan, dan pengembangan
bahasa Indonesia baik dan benar adalah menjadi tanggung jawab setiap warga
negara.
Namun seiring dengan perkembangan zaman,
bahasa Indonesia yang harusnya menjadi kepridadian bangsa ini mulai
terpinggirkan keberadaannya. Terkikisnya kesadaran anak-anak bangsa ini untuk
mempertahankan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor diantaranya adalah kita dapat lihat dengan banyaknya kosa
kata asing yang serta merta terserap ke dalam bahasa kita. Bahasa jepang,
bahasa arab, bahasa Inggris, dan yang lebih parah lagi banyak bahasa slang yang
diadaptasi dari pengaruh bahasa-bahasa lain yang kian memperjelas betapa
rapuhnya kepribadian bangsa ini.
Dewasa ini para pemuda lebih sering
menggunakan bahasa-bahasa “gaul” seperti loe, gue, matchingin,nyobain, dan lain
sebagainya. Disamping itu peranan media komunikasi sedikit banyak juga telah
menyumbang kerusakan bahasa indonesia. Kita dapat lihat di acara atau iklan
yang tayangankan ditelivisi dimana diperlihatkan banyak menggunakan bahasa yang
tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Namun terlepas dari itu,
kita juga tidak dapat memungkiri penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar memanglah tidak mudah. Kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosa
kata bahasa yang benar. Seperti kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa
baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan. Di dalam ejaan kita dituntut
untuk juga memahami diksi, kita menemukan adanya bermacam-macam tanda yang digunakan
untuk membedakan arti. Segala macam tanda tersebut untuk menggambarkan
perhentian antara , perhentian akhir, tekanan, tanda tanya dan lain sebagainya.
Maka dari itulah peranan istitusi pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi hal
ini, pembelajaran kepada anak-anak didik bangsa, pemberian contoh dari para
pendidik untuk menggunakan bahasa
indonesia menurut kaidah bahasa indonesia dengan baik dan benar haruslah lebih
diperhatikan. Media massa seperti televisi juga diharapkan lebih dewasa dalam
menghadapi hal ini. Ketika penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar
sudah tidak perhatikan, dibiarkan terpinggirkan keberadaannya akibat adanya kosa
kata asing yang serta merta terserap ke dalam bahasa kita atau bahasa
slang yang diadaptasi dari pengaruh bahasa-bahasa lain. Apa yang
akan terjadi dibangsa ini? Apakah kita mau menjadi bangsa yang tidak berkejatiandiri?
Diamana akhirnya kita akan menjadi bangsa dengan budaya yang bermacam-macan
namun tidak berkesatuan. Apakah kita ingin menjadi bengsa yang mudah dicerai
beraikan.